Kebun Lada org Cina di Bengkayang 1920-1932 |
Pemuda adalah generasi penerus kepemimpinan dan ilmu pengetahuan bangsa. Pemuda desa berjumlah mayoritas di pedesaan. Karena hampir sebagian besar penduduk Indonesia bekerja sebagai petani. Namun, ironis, banyak pemuda desa yang merantau mencari pekerjaan di perkotaan dan menyebabkan peningkatan arus urbanisasi dan kepadatan jumlah penduduk perkotaan. Penulis sangat cemas dan khawatir tentang masa depan generasi muda dan lenyapnya keterampilan serta pengetahuan yang dimiliki oleh petani sekarang karena tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya pewarisan pengetahuan pertanian berkurang.
Generasi muda lebih memilih untuk
merantau dibandingkan dengan mengembangkan pertaniannya sendiri.
Faktor-faktor yang menyebabkan generasi muda kurang berminat dengan
pertanian adalah: Generasi muda berpendapat bukan zamannya lagi untuk
tinggal di kampung dan bertani; hasil pertanian kurang mendukung
kebutuhan ekonomi, cara bertani tradisional dinilai kurang efektif;
banyak masalah termasuk kesuburan tanah, hama dan penyakit; masyarakat
belum punya keterampilan pengolahan hasil pertanian; kurang informasi
dan pengalaman; kurang motivasi dari orang tua; dan lebih tergiur untuk
merantau.
Padahal kita tahu bahwa di kota pun
belum tentu tenaga kerja mereka bisa terpakai. Sarjana saja banyak yang
masih menganggur. Bagaimana mungkin dengan orang-orang muda yang
umumnya berpendidikan rendah, bisa mendapatkan pekerjaan yang memadai?”.
Pendidikan keluarga turut menentukan seperti apa
jadinya generasi kita ke depan, katanya. Ditambahkan bahwa bila sejak
kecil orang tua tidak menanamkan nilai-nilai dan prinsip hidup yang
benar kepada anak maka jangan pernah berharap, kelak mereka bisa mengatur hidupnya dengan baik.
Kita selaku pemegang tongkat
estafet pertanian saat ini mesti melihat diri kita sebagai pelaku
pertanian saat sekarang dan melihat anak-anak kita sebagai pelaku dan
pemegang tongkat estafet pertanian di waktu yang akan datang sesudah
kita. Bila hal demikian disadari maka persoalan semakin pudarnya minat
generasi penerus terhadap pertanian di desa yang sudah mulai terasa saat
ini tidak akan terjadi. Karena itu komitmen dan tekad kita selaku mitra
masyarakat untuk memberikan pendampingan dan penyadaran kepada masyarakat sangat dibutuhkan.
Generasi penerus yang ada di desa
akan semakin merasa lebih nyaman berada di desa dan memulai usaha
pertanian mereka ketimbang beralih ke kota. Sehingga, diharapkan budaya
bertani tidak akan dipandang sebelah mata oleh generasi penerus kita.
Apalagi, bila RUU Pembangunan Pedesaan segera disahkan oleh DPR RI, maka
pembangunan pedesaan bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa
dan meningkatkan peran masyarakat desa dalam setiap tahapan pembangunan
dengan tetap menjamin terpeliharanya adat istiadat setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar