Orang Dayak Tempo Dulu |
Untuk mengetahui dengan jelas pengertian yang dimaksud sub bab tersebut di atas, maka penulis akan menguraikan secara terpisah-pisah yakni:
1. Pengertian Masyarakat
“Masyarakat” yang berarti pergaulan
hidup manusia sehimpun orang yang hidup bersama dalam sesuatu tempat
dengan ikatan aturan tertentu, juga berarti orang, khalayak ramai”.[1]
Menurut Hasan Sadily memberi pengertian
bahwa masyarakat ialah “Kesatuan yang selalu berubah, yang hidup karena
proses masyarakat yang menyebabkan terjadi proses perubahan itu”.[2]
Sedangkan menurut Plato masyarakat ialah “merupakan refleksi dari manusia perorangan”. Suatu masyarakat akan mengalami keguncangan sebagaimana halnya manusia perorangan yang terganggu keseimbangan jiwanya yang terdiri dari tiga unsur yaitu nafsu, semangat dan intelegensia.[3]
Dalam konsep an-Nas bahwa masyarakat
adalah makhluk sosial. Manusia tidak dapat hidup sendiri dengan
mengabaikan keterlibatannya dengan kepentingan pergaulan antara
sesamanya dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam hubungan manusia dengan
masyarakat terjadi interaksi aktif. Manusia dapat mengintervensi dengan
masyarakat lingkungannya dan sebaliknya masyarakat pun dapat memberi
pada manusia sebagai warganya. Oleh karena itu, dalam pandangan Islam,
masyarakat memiliki karakteristik tertentu.
Prinsip-prinsip ini harus dijadikan
dasar pertimbangan dalam penyusunan sistem pendidikan Islam. Masyarakat
merupakan lapangan pergaulan antara sesama manusia. pada kenyataannya
masyarakat juga dinilai ikut memberi pengaruh terhadap berbagai aspek
kehidupan dan perilaku manusia yang menjadi anggota masyarakat tersebut.
Atas dasar pertimbangan ini, maka pemikiran tentang masyarakat mengacu
pada penilaian bahwa:
- Masyarakat merupakan kumpulan individu yang terikat oleh kesatuan dari berbagai aspek seperti latar belakang budaya, agama, tradisi kawasan lingkungan dan lain-lain.
- Masyarakat terbentuk dalam keragaman adalah sebagai ketentuan dari Allah, agar dalam kehidupan terjadi dinamika kehidupan sosial, dalam interaksi antar sesama manusia yang menjadi warganya.
- Setiap masyarakat memiliki identitas sendiri yang secara prinsip berbeda satu sama lain.
- Masyarakat merupakan lingkungan yang dapat memberi pengaruh pada pengembangan potensi individu.[4]
Dari beberapa penjelasan yang telah
dijelaskan di atas, dapatlah diberi kesimpulan bahwa pengertian
masyarakat yang penulis maksudkan ialah sekelompok manusia yang terdiri
di dalamnya ada keluarga, masyarakat dan adat kebiasaan yang terikat
dalam satu kesatuan aturan tertentu.
2. Pola Hidup Masyarakat
Dalam sub bab ini yang penulis maksudkan
ialah pola hidup yang dilakukan berupa kebiasaan untuk mencari nafkah
dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya dalam kehidupan sehari-hari,
seperti pertanian, perkebunan perdagangan dan lain-lain semacamnya,
serta akibatnya bagi kelanjutan pendidikan anak-anak mereka.
Dapat kita pula ketahui bahwa mayoritas
penduduk masyarakat di suatu desa diduduki oleh kaum petani yang
merupakan pencaharian utama mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari
serta sebagian untuk kepentingan sosial. Lainnya, perlu juga di ketahui
pula bahwa biasanya dalam suatu desa pola hidup mereka selain dari
petani tambak, petani sayur mayur, perkebunan dan sebagian sebagai
seorang nelayan, pedagang, tukang kayu, tukang batu, buruh tani, dan
pegawai.
Dalam suatu desa dimana terlihat pada
masyarakat masih banyak membedakan nilai-nilai budaya antara orang kaya
dengan orang miskin, antara masyarakat yang masih keturunan raja dengan
masyarakat biasa. Perbedaan ini masih terdapatnya sistem perburuan bagi
masyarakat jelata, misalnya bagi seorang kaya (mampu) masih banyak yang
mempunyai buruh tani untuk mengerjakan sawah atau ladangnya, kemudian
setelah berhasil di beri upah sebagai imbalan yang belum memadai jerih
payah seorang petani dan lain-lain.
Dari uraian di atas, dapat dikategorikan
bahwa yang terbanyak adalah masyarakat petani, hal ini merupakan
standar, bahwa pola hidup di dalam masyarakat dalam mencari nafkah
beranekaragam, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Di samping
itu sebagian pula masyarakat masih membedakan nilai-nilai budaya
diantara orang kaya dan orang miskin antara masyarakat keturunan raja
dengan masyarakat biasa.
B. Bentuk Pola Hidup Masyarakat
Pola hidup masyarakat tidak hanya
menyangkut lapangan pekerjaan pendidikan dan kehidupan keluarga belaka,
tetapi jauh dari itu meliputi keorganisasian masyarakat sosial, upacara
dan adat istiadat yang berlaku serta kehidupan keragamaan, namun dalam
suatu masyarakat atau desa terdapat beberapa pola hidup, tapi dalam
pembahasan ini penulis hanya mengambil salah satu diantaranya adalah
masalah sosial.
1. Proses Terjadinya Sosial
Para sosiolog memandang betapa
pentingnya pengetahuan tentang proses sosial, mengingat bahwa
pengetahuan perihal struktur masyarakat saja belum cukup untuk
memperoleh gambaran yang nyata mengenai kehidupan bersama manusia.
pengetahuan proses sosial memungkinkan seseorang untuk memperoleh
pengertian mengenai segi yang dinamis dari masyarakat atau gerak
masyarakat.
Pada pembahasan mengenai proses sosial
mencakup ruang lingkup yang luas merupakan serangkaian studi sosiologi,
yakni interaksi sosial, stratifikasi sosial, dan sebagainya. bentuk
umum proses sosial adalah interaksi sosial yang juga dapat dinamakan
proses sosial, oleh karena itu interaksi sosial, merupakan syarat utama
terjadinya aktivitas-aktivitas sosial.[5]
2. Klasifikasi Masalah Sosial
Masalah sosial timbul dari
kekurangan-kekurangan dalam diri manusia atau kelompok sosial yang
bersumber pada faktor-faktor ekonomi, biologis, biopsikologi, dan
kebudayaan. Setiap masyarakat mempunyai norma yang bersangkut paut
dengan kesejahteraan kebendaan, kesehatan fisik, kesehatan mental, serta
menyesuaikan diri individu atau kelompok sosial.
Penyimpangan-penyimpangan terhadap norma-norma tersebut merupakan gejala
abnormal yang merupakan masalah sosial. Sesuai dengan sumber-sumbernya
tersebut, maka masalah sosial dapat diklasifikasikan dalam empat
kategori seperti di atas. problem-problem yang berasal dari faktor
ekonomis antara lain kemiskinan, pengangguran dan sebagainya, penyakit,
misalnya bersumber faktor biologis.[6]
3. Perhatian Masyarakat dalam Sosial
Suatu kajian yang merupakan masalah
sosial belum tentu mendapat perhatian yang sepenuhnya dari masyarakat.
Sebaliknya, suatu kejadian yang mendapat sorotan masyarakat, yang belum
tentu merupakan masalah sosial. Angka tinggi pelanggaran lalu lintas,
mungkin tidak terlalu diperhatikan masyarakat. Akan tetapi, suatu
kecelakaan kereta api yang meminta korban banyak lebih mendapat sorotan
masyarakat.
Suatu problem yang merupakan manifestasi
social problem adalah kepincangan-kepincangan yang menuntut keyakinan
masyarakat dapat diperbaiki dibatasi atau bahkan dihilangkan.[7]
Dari uraian di atas bahwa bentuk pola
hidup masyarakat yang penulis maksudkan dalam penelitian ini ialah
mencakup tingkah laku dan hasil tingkah laku manusia, maka di sini akan
dibatasi dengan menitikberatkan pada aspek-aspek kebudayaan yang
menyangkut bidang-bidang tertentu seperti keagamaan, adat istiadat bagi
masyarakat.
Pada umumnya pola hidup masyarakat
Sulawesi Selatan yang didiami oleh tiga suku, yakni Bugis, Toraja dan
Makassar, ketiganya ini mempunyai ciri-ciri persamaan dalam struktur
sosial, namun dalam sistem sosial dan sistem budaya mereka menampakkan
perbedaan, bahkan perbedaan prinsipil disebabkan karena perbedaan
sejarah perkembangan lingkungan hidup dan perbedaan geografis. Adanya
perbedaan tersebut merupakan hikmah dan kekayaan budaya bangsa yang
mengundang kita untuk belajar dan mendalami, dan kriteria-kriteria
kehidupan yang mereka miliki.
Sebagaimana pola hidup masyarakat pada
umumnya tentang masalah adat istiadat, kebudayaan ataupun
upacara-upacara ritualnya adalah sama. misalnya upacara perkawinan yang
ditandai dengan sajian seorang laki-laki yang harus dapat memenuhi
permintaan seorang isteri dan perkawinan tersebut harus sepadan dengan
golongan yakni antara orang yang masih keturunan dengan orang yang masih
keturunan pula, antara orang yang rendah dengan orang yang rendah atau
masyarakat awam dengan masyarakat awam. Segala sesuatu yang mencakup
kebutuhan seorang isteri harus terpenuhi sebelum upacara perkawinan
dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan oleh kedua belah pihak.
Contoh lain dari adat mereka, misalnya
adat kematian yang masih mempunyai perbedaan di antara masyarakat biasa
dengan masyarakat yang keturunan raja atau sederajat. Pada upacara
pemakaman misalnya bagi masyarakat biasa atau non keturunan raja maka
upacara pemakamannya dapat dilaksanakan dengan sangat sederhana. Sedang,
sebaliknya bagi masyarakat yang keturunan raja maka upacara
pemakamannya dapat dilaksanakan dengan meriah.
Dari uraian yang telah dikemukakan di
atas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa bentuk pola masyarakat pada
umumnya yang ada di Indonesia khususnya Sulawesi Selatan mempunyai
berbagai adat istiadat yang merupakan makna kebudayaan bagi bangsa
Indonesia, seperti adat perkawinan, kematian, upacara-upacara ritual,
yang mempunyai perbedaan bagi bangsa dan suku-suku lainnya. Namun bentuk
pola hidup masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berkelompok, namun
tidaklah mempengaruhi secara menyeluruh bagi kehidupan generasi yang
ingin maju dan berkembang dalam pendidikan.
C. Peranan Pendidikan
1. Pengertian Pendidikan
Dalam pengertian yang sederhana dan umum
makna pendidikan sebagai usaha manusia untuk menumbuhkan dan
mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani
sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat dan kebudayaan.
Dalam buku Pendidikan Islam dalam Pembangunan oleh Dr. H.A Rahman Getteng bahwa:
“Pendidikan ialah suatu ikhtiar
manusiawi yang mencakup segala usaha dan perbuatan dari generasi tua
untuk mengalihkan pengalamannya, pengetahuan, kecakapan, serta
keterampilannya kepada generasi untuk memungkinkannya melakukan fungsi
hidupnya dalam pergaulan sehari-hari”.[8]
Pada hakikatnya pendidikan adalah suatu
proses yang berlangsung secara kontinu dan berkesinambungan dan
mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik dari tahap ke
tahap kehidupannya sampai akhir hayatnya.[9]
Adapun definisi pendidikan yang dikemukakan oleh para ahli antara lain:
- Driyakarya mengatakan bahwa pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia muda. Pengangkatan manusia ke taraf insani itulah disebut mendidik. Pendidikan adalah pemanusiaan manusia muda (Dirjen Dikti, 1993/1994:9).[10]
Penulis kemukakan pengertian menurut
pendapat para ahli yakni pendapat Ki Hajar Dewantara dalam bukunya Muri
Yusuf, mengartikan bahwa:
“Pendidikan adalah sebagai daya upaya
untuk memberikan tuntutan kepada segala kekuatan kodrat yang ada pada
anak-anak agar mereka baik sebagai masyarakat dapatlah mencapai
keselamatan dan kebahagiaan hidup lahir dan batin yang
setinggi-tingginya”.[11]
Dari uraian di atas, maka pendidikan dapat diartikan sebagai:
1) Suatu proses pertumbuhan yang menyesuaikan dengan lingkungan
2) Suatu pengarahan dan bimbingan yang diberikan kepada anak dalam pertumbuhan.
3) Suatu usaha sadar untuk menciptakan suatu keadaan atau situasi tertentu yang dikehendaki oleh masyarakat.
4) Suatu pembentukan kepribadian dan kemampuan anak menuju kedewasaan.
- Dictionary of Education menyebutkan bahwa pendidikan adalah proses dimana seseorang mengembangkan sikap dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya dalam masyarakat dimana ia hidup, proses sosial dimana orang yang dihadapka pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang datang dari sekolah, sehingga ia dapat memperoleh atau mengalami perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan individu optimal (Dirjen Dikti, 1993/1994:9).[12]
- Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Taman Siswa yang pertama pada tahun 1930 menyebutkan: pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan, batin, karakter), pikiran (intelek), dan tubuh anak; dalam siswa tidak boleh dipisah-pisahkan bagian itu agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik selaras dengan dunianya.
Tujuan Pendidikan
Dalam GBHN ditetapkan bahwa pendidikan
nasional berdasarkan Pancasila bertujuan untuk meningkatkan kualitas
manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah
swt. berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian mandiri, maju, tangguh,
cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional
bertanggung jawab, produktif serta sehat jasmani dan rohani”.[13]
Fungsi dan Peranan Lembaga Pendidikan
Dalam memberikan pengarahan terhadap
perkembangan anak, lingkungan ada yang disengaja (usaha sadar) ada yang
tidak usaha sadar yang dari orang dewasa yang normatif disebut
pendidikan sedang yang lain disebut pengaruh lingkungan keluarga,
lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Ketiga lingkungan tersebut
disebut lembaga pendidikan.[14]
Dalam konteks pembangunan manusia
Indonesia seluruhnya, keluarga sekolah dan masyarakat akan menjadi
pusat-pusat pendidikan yang menumbuhkan dan mengembangkan anak sebagai
makhluk individu yang berkembang, ia membutuhkan pertolongan dari orang
lain yang telah dewasa, anak harus berkembang dengan bebas dan terarah.
Jadi fungsi pendidikan adalah dalam arti
mikro (sempit) ialah membantu secara sadar perkembangan jasmani dan
rohani peserta didik, sedang fungsi lembaga pendidikan secara makro
(luas) ialah sebagai alat:
- Pengembangan pribadi
- Pengembangan warga negara
- Pengembangan kebudayaan
- Pengembangan Bangsa
Adapun yang berperan dalam pendidikan ialah:
- Lembaga Pendidikan Keluarga
Manusia ketika dilahirkan ke dunia dalam
keadaan lemah. Tanpa pertolongan orang lain, terutama orang tuanya, ia
tidak bisa berbuat banyak. Di balik keadaan yang lemah itu ia memiliki
potensi baik yang bersifat jasmani maupun rohani.
Keluarga merupakan lingkungan pertama
bagi anak, di lingkungan keluarga pertama-tama anak mendapatkan
pengaruh. Karena itu keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, yang
bersifat informal kodrati.
Pendidikan keluarga memberikan
pengetahuan dan keterampilan dasar, agama, dan kepercayaan nilai moral
sosial dan pandangan hidup yang diperlukan peserta didik untuk dapat
berperan dalam keluarga dan dalam masyarakat.
Adapun fungsi lembaga keluarga adalah:
1) Merupakan pengalaman pertama
bagi masa kanak-kanak. Pengalaman ini merupakan faktor yang sangat
penting bagi perkembangan berikutnya, khususnya bagi perkembangan
pribadinya. Kehidupan keluarga sangat penting, sebab pengalaman masa
kanak-kanak akan memberikan warna pada perkembangan berikutnya.[15]
2) Pendidikan di lingkungan
keluarga dapat menjamin kehidupan emosional anak untuk tumbuh dan
berkembang. Kehidupan emosional ini sangat penting dalam pembentukan
pribadi anak. Hubungan emosional yang kurang dan berlebihan akan lebih
banyak merugikan anak.
3) Di dalam keluarga akan terbentuk
pendidikan formal. Keteladanan orang tua di dalam bertutur kata dan
berperilaku sehari-hari akan menjadi wahana pendidikan moral bagi
anak-anak di dalam keluarga tersebut, guna membentuk manusia susila.
- Lembaga Pendidikan Sekolah
Sebagai akibat dari perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi dan terbatasnya orang tua dalam kedua hal
tersebut, orang tua tidak mampu lagi untuk mendidik anaknya. Untuk
menjalankan tugas-tugasnya tersebut diperlukan orang lain yang ahli:
Tugas sekolah sangat penting dalam
menyiapkan anak untuk kehidupan masyarakat. Sekolah bukan semata-mata
sebagai konsumen tetapi juga ia sebagai produsen dan pemberi jasa yang
sangat erat hubungannya dengan pembangunan
Dalam hal ini Mendikbud menetapkan masalah-masalah pendidikan sebagai berikut:
1) Satuan
Satuan pendidikan adalah satuan dalam
sistem pendidikan nasional yang merupakan wahana belajar baik di sekolah
maupun di luar sekolah. Satuan pendidikan harus dapat menciptakan
suasana yang menunjang perkembangan peserta didik, sesuai dengan tujuan
dan fungsi sistem pendidikan nasional.
2) Jenis
Jenis pendidikan adalah satuan
pendidikan yang dikelompokkan sesuai dengan sifat dan tujuannya. Jenis
pendidikan dalam sistem pendidikan nasional terdiri dari pendidikan
sekolah dan pendidikan luar sekolah.
3) Jenjang
Jenjang pendidikan sekolah terdiri dari
pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi. Di sampig
jenjang pendidikan itu dapat diadakan pendidikan pra sekolah, yang tidak
merupakan prasyarat untuk memasuki pendidikan dasar.[16]
- Lembaga Pendidikan Masyarakat
Masyarakat adalah salah satu lingkungan
pendidikan yang besar pengaruhnya terhadap perkembangan pribadi
seseorang. Pandangan hidup, cita-cita bangsa, sosial budaya dan
perkembangan ilmu pengetahuan akan mewarnai keadaan masyarakat tersebut.
Masyarakat mempunyai peranan yang penting dalam mencapai tujuan
pendidikan nasional.[17]
Pendidikan masyarakat adalah usaha sadar
yang juga memberikan kemungkinan perkembangan sosial, kultural
keagamaan, kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, keterampilan,
keahlian (profesi) yang dapat dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia untuk
mengembangkan dirinya dan membangun masyarakat.
Secara konkret pendidikan kemasyarakatan dapat memberikan:
1) Kemampuan profesional untuk
mengembangkan karier melalui kursus penyegaran, penataran, lokakarya,
seminar, konferensi ilmiah dan sebagainya.
2) Kemampuan teknis akademika dalam
suatu sistem pendidikan nasional seperti sekolah terbuka, kursus
tertulis, pendidikan melalui radio dan televisi.
3) Kemampuan mengembangkan
kehidupam beragama melalui pesantren, pengajian, pendidik agama di surau
atau langgar atau sekolah, biara atau sekolah minggu dan sebagainya.
4) Kemampuan mengembangkan kehidupan sosial budaya melalui bengkel seni, teater, olahraga, seni bela diri.
5) Keahlian dan keterampilan melalui sistem magang untuk menjadi ahli bangunan dan sebagainya.
Dari uraian sub bab di atas dapatlah
bahwa peranan pendidikan yang penulis maksudkan ialah untuk memberi
pengetahuan dan mengembangkan potensi anak agar bermanfaat bagi
kepentingan hidupnya sebagai seorang individu dan sebagai warga
negara/masyarakat, serta kehidupan sehari-harinya pada saat sekarang
atau pun untuk persiapan kehidupan yang akan datang.[18]
Pendidikan bagi kehidupan umat manusia
mutlak yang harus dipenuhi sepanjang hayat, tanpa pendidikan sama sekali
mustahil suatu kelompok manusia dapat berkembang sejalan dengan
aspirasi (cita-cita) untuk maju sejahtera dan bahagia.
[1]W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia (Jakarta: PN. Balai Pustaka, 1984), h. 186.
[2]Hassan Sadily, Sosiologi untuk Masyarakat Indonesia (Cet. I; Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1993), h. 50.
[3]Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar (Cet. 33; Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002), h. 29.
[4]H. Jalaluddin, Teologi Pendidikan (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002), h. 86-87.
[5]Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar (Cet. 35; Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2003), h. 59-61.
[6]Ibid., h. 360-361.
[7] Ibid., h. 364-365.
[8]H. A. Rahman Getteng, Pendidikan Islam dalam Pembangunan (Cet. I; Ujung Pandang: Yayasan Al-Ahkam, 1997), h. 67.
[9]Samsul Nisal, Filsafat Pendidikan Islam Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis (Jakarta: Ciputat, 2002), h. 32.
[10]A. Ihsan Fuad, Dasar-dasar Pendidikan (Cet. I; Jakarta: Rineka Cipta, 1997), h. 8-9.
[11]Muri Yusuf, Pengantar Ilmu Pendidikan (Cet. I; Jakarta: Ghalia Indonesia, 1982), h. 24.
[12]A. Ihsan Fuad, op.cit., h. 8-9.
[13]H. A. Rahman Getteng, op.cit., h. 93.
[14]A. Ihsan Fuad, op.cit., h. 16.
[15]Ibid., h. 14 dan 18.
[16]Ibid., h. 19-21.
[17]Ibid., h. 25.
[18]Ibid., h. 26.
bermanfaat
BalasHapus