SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PEMERINTAHAN DESA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN BENGKAYANG

Minggu, 13 Mei 2012

Pengertian Masyarakat dan Pola Hidup Masyarakat

Orang Dayak Tempo Dulu

Untuk mengetahui dengan jelas pengertian yang dimaksud sub bab tersebut di atas, maka penulis akan menguraikan secara terpisah-pisah yakni:
1. Pengertian Masyarakat
“Masyarakat” yang berarti pergaulan hidup manusia sehimpun orang yang hidup bersama dalam sesuatu tempat dengan ikatan aturan tertentu, juga berarti orang, khalayak ramai”.[1]
Menurut Hasan Sadily memberi pengertian bahwa masyarakat ialah “Kesatuan yang selalu berubah, yang hidup karena proses masyarakat yang menyebabkan terjadi proses perubahan itu”.[2]
Sedangkan menurut Plato masyarakat ialah “merupakan refleksi dari manusia perorangan”. Suatu masyarakat akan mengalami keguncangan sebagaimana halnya manusia perorangan yang terganggu keseimbangan jiwanya yang terdiri dari tiga unsur yaitu nafsu, semangat dan intelegensia.[3]
Dalam konsep an-Nas bahwa masyarakat adalah makhluk sosial. Manusia tidak dapat hidup sendiri dengan mengabaikan keterlibatannya dengan kepentingan pergaulan antara sesamanya dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam hubungan manusia dengan masyarakat terjadi interaksi aktif. Manusia dapat mengintervensi dengan masyarakat lingkungannya dan sebaliknya masyarakat pun dapat memberi pada manusia sebagai warganya. Oleh karena itu, dalam pandangan Islam, masyarakat memiliki karakteristik tertentu.
Prinsip-prinsip ini harus dijadikan dasar pertimbangan dalam penyusunan sistem pendidikan Islam. Masyarakat merupakan lapangan pergaulan antara sesama manusia. pada kenyataannya masyarakat juga dinilai ikut memberi pengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan dan perilaku manusia yang menjadi anggota masyarakat tersebut. Atas dasar pertimbangan ini, maka pemikiran tentang masyarakat mengacu pada penilaian bahwa:
  1. Masyarakat merupakan kumpulan individu yang terikat oleh kesatuan dari berbagai aspek seperti latar belakang budaya, agama, tradisi kawasan lingkungan dan lain-lain.
  2. Masyarakat terbentuk dalam keragaman adalah sebagai ketentuan dari Allah, agar dalam kehidupan terjadi dinamika kehidupan sosial, dalam interaksi antar sesama manusia yang menjadi warganya.
  3. Setiap masyarakat memiliki identitas sendiri yang secara prinsip berbeda satu sama lain.
  4. Masyarakat merupakan lingkungan yang dapat memberi pengaruh pada pengembangan potensi individu.[4]
Dari beberapa penjelasan yang telah dijelaskan di atas, dapatlah diberi kesimpulan bahwa pengertian masyarakat yang penulis maksudkan ialah sekelompok manusia yang terdiri di dalamnya ada keluarga, masyarakat dan adat kebiasaan yang terikat dalam satu kesatuan aturan tertentu.
2. Pola Hidup Masyarakat
Dalam sub bab ini yang penulis maksudkan ialah pola hidup yang dilakukan berupa kebiasaan untuk mencari nafkah dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya dalam kehidupan sehari-hari, seperti pertanian, perkebunan perdagangan dan lain-lain semacamnya, serta akibatnya bagi kelanjutan pendidikan anak-anak mereka.
Dapat kita pula ketahui bahwa mayoritas  penduduk masyarakat di suatu desa diduduki oleh kaum petani yang merupakan pencaharian utama mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta sebagian untuk kepentingan sosial. Lainnya, perlu juga di ketahui pula bahwa biasanya dalam suatu desa  pola hidup mereka selain dari petani tambak, petani sayur mayur, perkebunan dan sebagian sebagai seorang nelayan, pedagang, tukang kayu, tukang batu, buruh tani, dan pegawai.
Dalam suatu desa dimana terlihat pada masyarakat masih  banyak membedakan nilai-nilai budaya antara orang kaya dengan orang miskin, antara masyarakat yang masih keturunan raja dengan masyarakat biasa. Perbedaan ini masih terdapatnya sistem perburuan bagi masyarakat jelata, misalnya bagi seorang kaya (mampu) masih banyak yang mempunyai buruh tani untuk mengerjakan sawah atau ladangnya, kemudian setelah berhasil di beri upah sebagai imbalan yang belum memadai jerih payah seorang petani dan lain-lain.
Dari uraian di atas, dapat dikategorikan bahwa yang terbanyak adalah masyarakat petani, hal ini merupakan standar, bahwa pola hidup di dalam masyarakat dalam mencari nafkah beranekaragam, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Di samping itu sebagian pula masyarakat masih membedakan nilai-nilai budaya diantara orang kaya dan orang miskin antara masyarakat keturunan raja dengan masyarakat biasa.
B. Bentuk Pola Hidup Masyarakat
Pola hidup masyarakat tidak hanya menyangkut lapangan pekerjaan pendidikan dan kehidupan keluarga belaka, tetapi jauh dari itu meliputi keorganisasian masyarakat sosial, upacara dan adat istiadat yang berlaku serta kehidupan keragamaan, namun dalam suatu masyarakat atau desa terdapat beberapa pola hidup, tapi dalam pembahasan ini penulis hanya mengambil salah satu diantaranya adalah masalah sosial.
1. Proses Terjadinya Sosial
Para sosiolog memandang betapa pentingnya pengetahuan tentang proses sosial, mengingat bahwa pengetahuan perihal struktur masyarakat saja belum cukup untuk memperoleh gambaran yang nyata mengenai kehidupan bersama manusia. pengetahuan proses sosial memungkinkan seseorang  untuk memperoleh pengertian mengenai segi yang dinamis dari masyarakat atau gerak masyarakat.
Pada pembahasan mengenai proses sosial mencakup ruang lingkup yang  luas merupakan serangkaian studi sosiologi, yakni interaksi sosial, stratifikasi sosial, dan sebagainya. bentuk  umum proses sosial adalah interaksi sosial yang juga dapat dinamakan proses sosial, oleh karena itu interaksi sosial, merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial.[5]
2. Klasifikasi Masalah Sosial
Masalah sosial timbul dari kekurangan-kekurangan dalam diri manusia atau kelompok sosial yang bersumber pada faktor-faktor ekonomi, biologis, biopsikologi, dan kebudayaan. Setiap masyarakat mempunyai norma yang bersangkut paut dengan kesejahteraan kebendaan, kesehatan fisik, kesehatan mental, serta menyesuaikan diri individu atau kelompok sosial. Penyimpangan-penyimpangan terhadap norma-norma tersebut merupakan gejala abnormal yang merupakan masalah sosial. Sesuai dengan sumber-sumbernya tersebut, maka masalah sosial dapat diklasifikasikan dalam empat kategori seperti di atas. problem-problem yang berasal dari faktor ekonomis antara lain kemiskinan, pengangguran dan sebagainya, penyakit, misalnya bersumber faktor biologis.[6]
3. Perhatian Masyarakat dalam Sosial
Suatu kajian yang merupakan masalah sosial belum tentu mendapat perhatian yang sepenuhnya dari masyarakat. Sebaliknya, suatu kejadian yang mendapat sorotan masyarakat, yang belum tentu merupakan masalah sosial. Angka tinggi pelanggaran lalu lintas, mungkin tidak terlalu diperhatikan masyarakat. Akan tetapi, suatu kecelakaan kereta api yang meminta korban banyak lebih mendapat sorotan masyarakat.
Suatu problem yang merupakan manifestasi social problem adalah kepincangan-kepincangan yang menuntut keyakinan masyarakat dapat diperbaiki dibatasi atau bahkan dihilangkan.[7]
Dari uraian di atas bahwa bentuk pola hidup masyarakat yang penulis maksudkan dalam penelitian ini ialah mencakup tingkah laku dan hasil tingkah laku manusia, maka di sini akan dibatasi dengan menitikberatkan pada aspek-aspek kebudayaan yang menyangkut bidang-bidang tertentu seperti keagamaan, adat istiadat bagi masyarakat.
Pada umumnya pola hidup masyarakat Sulawesi Selatan yang didiami oleh tiga suku, yakni Bugis, Toraja dan Makassar, ketiganya ini mempunyai ciri-ciri persamaan dalam struktur sosial, namun dalam sistem sosial dan sistem budaya  mereka menampakkan perbedaan, bahkan perbedaan prinsipil disebabkan karena  perbedaan sejarah perkembangan lingkungan hidup dan perbedaan geografis. Adanya perbedaan tersebut merupakan hikmah dan kekayaan budaya bangsa yang mengundang kita untuk belajar dan mendalami, dan kriteria-kriteria  kehidupan yang mereka miliki.
Sebagaimana  pola hidup masyarakat pada umumnya tentang masalah adat istiadat, kebudayaan ataupun upacara-upacara ritualnya adalah sama. misalnya  upacara perkawinan yang ditandai dengan sajian seorang laki-laki yang harus dapat memenuhi permintaan seorang isteri dan perkawinan tersebut harus sepadan dengan golongan yakni antara orang yang masih keturunan dengan orang yang masih keturunan pula, antara orang yang rendah dengan orang yang rendah atau masyarakat awam dengan masyarakat awam. Segala sesuatu yang mencakup kebutuhan seorang isteri harus terpenuhi sebelum upacara perkawinan dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan oleh kedua belah pihak.
Contoh lain dari adat mereka, misalnya adat kematian yang masih mempunyai perbedaan di antara masyarakat biasa dengan masyarakat yang keturunan raja atau sederajat. Pada upacara pemakaman misalnya bagi masyarakat biasa atau non keturunan raja maka upacara pemakamannya dapat dilaksanakan dengan sangat sederhana. Sedang, sebaliknya bagi masyarakat yang keturunan raja maka upacara pemakamannya dapat dilaksanakan dengan meriah.
Dari uraian yang telah dikemukakan di atas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa bentuk pola masyarakat pada umumnya yang ada di Indonesia khususnya Sulawesi Selatan mempunyai berbagai adat istiadat yang merupakan makna kebudayaan bagi bangsa Indonesia, seperti adat perkawinan, kematian, upacara-upacara ritual, yang mempunyai perbedaan bagi bangsa dan suku-suku lainnya. Namun bentuk pola hidup masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berkelompok, namun tidaklah mempengaruhi secara menyeluruh bagi kehidupan generasi yang ingin maju dan berkembang dalam pendidikan.
C. Peranan Pendidikan
1. Pengertian Pendidikan
Dalam pengertian yang sederhana dan umum makna pendidikan sebagai usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat dan kebudayaan.
Dalam buku Pendidikan Islam dalam Pembangunan oleh Dr. H.A Rahman Getteng bahwa:
“Pendidikan ialah suatu ikhtiar manusiawi yang mencakup segala usaha dan perbuatan dari generasi tua untuk mengalihkan pengalamannya, pengetahuan, kecakapan, serta keterampilannya kepada generasi untuk memungkinkannya melakukan fungsi hidupnya dalam pergaulan sehari-hari”.[8]
Pada hakikatnya pendidikan adalah suatu proses yang berlangsung secara kontinu dan berkesinambungan dan mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik dari tahap ke tahap kehidupannya sampai akhir hayatnya.[9]
Adapun definisi pendidikan yang dikemukakan oleh para ahli antara lain:
  1. Driyakarya mengatakan bahwa pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia muda. Pengangkatan manusia ke taraf insani itulah disebut mendidik. Pendidikan adalah pemanusiaan manusia muda (Dirjen Dikti, 1993/1994:9).[10]
Penulis kemukakan pengertian menurut pendapat para ahli yakni pendapat Ki Hajar Dewantara dalam bukunya Muri Yusuf, mengartikan bahwa:
“Pendidikan adalah sebagai daya upaya untuk memberikan tuntutan kepada segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka baik sebagai masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan hidup lahir dan batin yang setinggi-tingginya”.[11]
Dari uraian di atas, maka pendidikan dapat diartikan sebagai:
1)      Suatu proses pertumbuhan yang menyesuaikan dengan lingkungan
2)      Suatu pengarahan dan bimbingan yang diberikan kepada anak dalam pertumbuhan.
3)      Suatu usaha sadar untuk menciptakan suatu keadaan atau situasi tertentu yang dikehendaki oleh masyarakat.
4)      Suatu pembentukan kepribadian dan kemampuan anak menuju kedewasaan.
  1. Dictionary of Education menyebutkan bahwa pendidikan adalah proses dimana seseorang mengembangkan sikap dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya dalam masyarakat dimana ia hidup, proses sosial dimana orang yang dihadapka pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang datang dari sekolah, sehingga ia dapat memperoleh atau mengalami perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan individu optimal (Dirjen Dikti, 1993/1994:9).[12]
  2. Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Taman Siswa yang pertama pada tahun 1930 menyebutkan: pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan, batin, karakter), pikiran (intelek), dan tubuh anak; dalam siswa tidak boleh dipisah-pisahkan bagian itu agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik selaras dengan dunianya.
Tujuan Pendidikan
Dalam GBHN ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah swt. berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional bertanggung jawab, produktif serta sehat jasmani dan rohani”.[13]
Fungsi dan Peranan Lembaga Pendidikan
Dalam memberikan pengarahan terhadap perkembangan anak, lingkungan ada yang disengaja (usaha sadar) ada yang tidak usaha sadar yang dari orang dewasa yang normatif disebut pendidikan sedang yang lain disebut pengaruh lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Ketiga lingkungan tersebut disebut lembaga pendidikan.[14]
Dalam konteks pembangunan manusia Indonesia seluruhnya, keluarga sekolah dan masyarakat akan menjadi pusat-pusat pendidikan yang menumbuhkan dan mengembangkan anak sebagai makhluk individu yang berkembang, ia membutuhkan pertolongan dari orang lain yang telah dewasa, anak harus berkembang dengan bebas dan terarah.
Jadi fungsi pendidikan adalah dalam arti mikro (sempit) ialah membantu secara sadar perkembangan jasmani dan rohani peserta didik, sedang fungsi lembaga pendidikan secara makro (luas) ialah sebagai alat:
  1. Pengembangan pribadi
  2. Pengembangan warga negara
  3. Pengembangan kebudayaan
  4. Pengembangan Bangsa
Adapun yang berperan dalam pendidikan ialah:
  1. Lembaga Pendidikan Keluarga
Manusia ketika dilahirkan ke dunia dalam keadaan lemah. Tanpa pertolongan orang lain, terutama orang tuanya, ia tidak bisa berbuat banyak. Di balik keadaan yang lemah itu ia memiliki potensi baik yang bersifat jasmani maupun rohani.
Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi anak, di lingkungan keluarga pertama-tama anak mendapatkan pengaruh. Karena itu keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, yang bersifat informal kodrati.
Pendidikan keluarga memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar, agama, dan kepercayaan nilai moral sosial dan pandangan hidup yang diperlukan peserta didik untuk dapat berperan dalam keluarga dan dalam masyarakat.
Adapun fungsi lembaga keluarga adalah:
1)      Merupakan pengalaman pertama bagi masa kanak-kanak. Pengalaman ini merupakan faktor yang sangat penting bagi perkembangan berikutnya, khususnya bagi perkembangan pribadinya. Kehidupan keluarga sangat penting, sebab pengalaman masa kanak-kanak akan memberikan warna pada perkembangan berikutnya.[15]
2)      Pendidikan di lingkungan keluarga dapat menjamin kehidupan emosional anak untuk tumbuh dan berkembang. Kehidupan emosional ini sangat penting dalam pembentukan pribadi anak. Hubungan emosional yang kurang dan berlebihan akan lebih banyak merugikan anak.
3)      Di dalam keluarga akan terbentuk pendidikan formal. Keteladanan orang tua di dalam bertutur kata dan berperilaku sehari-hari akan menjadi wahana pendidikan moral bagi anak-anak di dalam keluarga tersebut, guna membentuk manusia susila.
  1. Lembaga Pendidikan Sekolah
Sebagai akibat dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan terbatasnya orang tua dalam kedua hal tersebut, orang tua tidak mampu lagi untuk mendidik anaknya. Untuk menjalankan tugas-tugasnya tersebut diperlukan orang lain yang ahli:
Tugas sekolah sangat penting dalam menyiapkan anak untuk kehidupan masyarakat. Sekolah bukan semata-mata sebagai konsumen tetapi juga ia sebagai produsen dan pemberi jasa yang sangat erat hubungannya dengan pembangunan
Dalam hal ini Mendikbud menetapkan masalah-masalah pendidikan sebagai berikut:
1)      Satuan
Satuan pendidikan adalah satuan dalam sistem pendidikan nasional yang merupakan wahana belajar baik di sekolah maupun di luar sekolah. Satuan pendidikan harus dapat menciptakan suasana yang menunjang perkembangan peserta didik, sesuai dengan tujuan dan fungsi sistem pendidikan nasional.
2)      Jenis
Jenis pendidikan adalah satuan pendidikan yang dikelompokkan sesuai dengan sifat dan tujuannya. Jenis pendidikan dalam sistem pendidikan nasional terdiri dari pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah.
3)      Jenjang
Jenjang pendidikan sekolah terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi. Di sampig jenjang pendidikan itu dapat diadakan pendidikan pra sekolah, yang tidak merupakan prasyarat untuk memasuki pendidikan dasar.[16]
  1. Lembaga Pendidikan Masyarakat
Masyarakat adalah salah satu lingkungan pendidikan yang besar pengaruhnya terhadap perkembangan pribadi seseorang. Pandangan hidup, cita-cita bangsa, sosial budaya dan perkembangan ilmu pengetahuan akan mewarnai keadaan masyarakat tersebut. Masyarakat mempunyai peranan yang penting dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.[17]
Pendidikan masyarakat adalah usaha sadar yang juga memberikan kemungkinan perkembangan sosial, kultural keagamaan, kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, keterampilan, keahlian (profesi) yang dapat dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia untuk mengembangkan dirinya dan membangun masyarakat.
Secara konkret pendidikan kemasyarakatan dapat memberikan:
1)      Kemampuan profesional untuk mengembangkan karier melalui kursus penyegaran, penataran, lokakarya, seminar, konferensi ilmiah dan sebagainya.
2)      Kemampuan teknis akademika dalam suatu sistem pendidikan nasional seperti sekolah terbuka, kursus tertulis, pendidikan melalui radio dan televisi.
3)      Kemampuan mengembangkan kehidupam beragama melalui pesantren, pengajian, pendidik agama di surau atau langgar atau sekolah, biara atau sekolah minggu dan sebagainya.
4)      Kemampuan mengembangkan kehidupan sosial budaya melalui bengkel seni, teater, olahraga, seni bela diri.
5)      Keahlian dan keterampilan melalui sistem magang untuk menjadi ahli bangunan dan sebagainya.
Dari uraian sub bab di atas dapatlah bahwa peranan pendidikan yang penulis maksudkan ialah untuk memberi pengetahuan dan mengembangkan potensi anak agar bermanfaat bagi kepentingan hidupnya sebagai seorang individu dan sebagai warga negara/masyarakat, serta kehidupan sehari-harinya pada saat sekarang atau pun untuk persiapan kehidupan yang akan datang.[18]
Pendidikan bagi kehidupan umat manusia mutlak yang harus dipenuhi sepanjang hayat, tanpa pendidikan sama sekali mustahil suatu kelompok manusia dapat berkembang sejalan dengan aspirasi (cita-cita) untuk maju sejahtera dan bahagia.

[1]W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia (Jakarta: PN. Balai Pustaka, 1984), h. 186.
[2]Hassan Sadily, Sosiologi untuk Masyarakat Indonesia (Cet. I; Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1993), h. 50.
[3]Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar (Cet. 33; Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002), h. 29.
[4]H. Jalaluddin, Teologi Pendidikan (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002), h. 86-87.
[5]Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar (Cet. 35; Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2003), h. 59-61.
[6]Ibid., h. 360-361.
[7] Ibid., h. 364-365.
[8]H. A. Rahman Getteng, Pendidikan Islam dalam Pembangunan (Cet. I; Ujung Pandang: Yayasan Al-Ahkam, 1997), h. 67.
[9]Samsul Nisal, Filsafat Pendidikan Islam Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis (Jakarta: Ciputat, 2002), h. 32.
[10]A. Ihsan Fuad, Dasar-dasar Pendidikan (Cet. I; Jakarta: Rineka Cipta, 1997), h. 8-9.
[11]Muri Yusuf, Pengantar Ilmu Pendidikan (Cet. I; Jakarta: Ghalia Indonesia, 1982), h. 24.
[12]A. Ihsan Fuad, op.cit., h. 8-9.
[13]H. A. Rahman Getteng, op.cit., h. 93.
[14]A. Ihsan Fuad, op.cit., h. 16.
[15]Ibid., h. 14 dan 18.
[16]Ibid., h. 19-21.
[17]Ibid., h. 25.
[18]Ibid., h. 26.

1 komentar: