SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PEMERINTAHAN DESA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN BENGKAYANG

Minggu, 06 Mei 2012

MEMBANGUN DESA,MEMBANGUN INDONESIA


Desa bukanlah istilah yang tepat untuk menggambarkan kompleksitas perencanaan wilayah. Desa hanyalah suatu unit kecil dalam perdesaan. Namun unit kecil inilah yang menyusun Indonesia menjadi sebuah negara yang begini luas & besar. Dan memang tak bisa dipungkiri, desa yang kita miliki lebih banyak ketimbang kota. Atas dasar inilah desa menjadi suatu yang tak bisa dikesampingkan dalam perencanaan & pengembangan regional bahkan nasional.
Perdesaan, Desa, Dusun.
Orang bilang, manusia adalah makhluk kontekstual. Karena itu, agar tidak simpang siur, ada baiknya kita bahas dulu mengenai terminologi dusun, desa, perdesaan, dan perkotaan.
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurut The SARDF. Rural didefinisikan sebagai :
a sparsely populated area in which people farm or depend on natural resources, including the villages and small towns that are dispersed through these areas, also includes large settlements in the former homelands, created by apartheid removals (SARDF 1997:9).
“daerah yang jarang penduduknya di mana orang pertanian atau tergantung pada sumber daya alam, termasuk desa-desa dan kota-kota kecil yang tersebar melalui daerah-daerah, juga mencakup permukiman besar di tanah air bekas, yang diciptakan oleh penyerapan apartheid (SARDF 1997:9)”.
Beragam pengertian mengenai rural telah dikemukakan di khalayak, terdapat banyak perbedaan pendapat meskipun dari latar belakang bidang penelitian yang sama. Dari beberapa pengertian tersebut dapat kita lihat bahwa pengertian desa itu ternyata mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas. Dari pengertian itu juga dapat kita lihat bahwa, sebetulnya desa merupakan bagian yang penting bagi keberadaan bangsa Indonesia. Penting karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Keragaman tersebut bisa menjadi kekuatan bagi tegaknya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.

Psychological
Perdesaan dapat terukur oleh keadaan psikologis penduduknya yang mencirikan pola pikir, seperti identitas individu sebagai anggota dari komunitas masyarakat perdesaan, dimana keputusan yang diambil akan didasarkan kepada tingkah laku yang berasal dari anggota komunitas lainnya.
Cultural
Kebudayaan di perdesaan biasanya bercirikan yaitu perkembangannya lambat, homogen, dan dijaga oleh penduduknya. Hal ini bertolak belakang dengan di perkotaan yang cenderung heterogen dan mengelami perubahan yang cepat.
Banyak hal yang dapat dijadikan acuan untuk mendefinisikan perdesaan. Karakteristik
perdesaan seringkali dibedakan dari populasinya. Berbagai macam karakteristik yang digunakan untuk mendefinisikan perdesaan dapat mempengaruhi cara pandang kita terhadap perdesaan itu sendiri, bagaimana memperlakukannya, dan bagaimana merencanakannya. Mendefinisikan perdesaan merupakan langkah awal yang dapat mempengaruhi tindak perencanaan selanjutnya yang tentunya akan mempengaruhi kehidupan masyarakat perdesaan itu sendiri.
Desa selalu indah dalam nyanyian, dalam puisi, dan dalam lukisan karena penulis lagu, penyair, dan pelukis memandang desa dari jauh, dengan jarak psikologis, untuk memilih sudut kenangan paling romantis dan personal demi mengabadikan rasa rindu. Mereka menempatkan desa pada posisi ideal, seperti cara kita mengenang pahlawan yang tak mungkin lagi berbuat dosa.
Begitulah bagaimana Mohammad Sobary, dalam Asal-Usul Kompas, menggambarkan salah satu pandangan yang tertangkap dari kata desa (dan perdesaan), romantisme. Desa dipuja sebagai suatu tempat yang asri dan damai. Ada pula yang menganggap desa sebagai tempat tinggal terpencil yang minim infrastruktur dan identik dengan hidup serba sulit (baca: miskin). Sebenarnya di Negara berkembang dan Negara maju pun ada perbedaan perspektif mengenai desa. Negara maju lebih memandang desa sebagai suatu aset lingkungan yang harus dilestarikan dengan segala utopia dan romantismenya. Sedangkan Negara berkembang memandang desa sebagai suatu bentuk daerah yang harus dieliminir karena adanya kesenjangan pola pikir masyarakatnya yang masih tradisional serta persoalan yang melingkupi desa. Hal-hal negatif tentang perdesaan semacam inilah yang seringkali dipotret orang-orang sebagai ‘realitas sosiologi’.
Padahal desa atau perdesaan merupakan bagian penting dari perencanaan. Hampir sebagian besar masyarakat Indonesia tinggal di perdesaan, namun ironisnya hal ini berbanding lurus dengan kondisi kemiskinannya, diaman kantong-kantong kemiskinan juga berada di perdesaan.
Masyarakat perdesaan yang sebagian besar bermatapencaharian sebagai petani, sangat sulit untuk keluar dari jerat kemiskinan. Mereka seperti terampas dari tanahnya sendiri, tidak bisa mengembangkan potensi daerahnya dan berhamburan menyerbu kota-kota besar yang semakin menimbulkan masalah di kedua belah pihak baik itu di perkotaan maupun di perdesaan yang ditinggalkan.
Desa semakin terlupakan dan tidak lagi identik dengan romantisme keindahan alam dan kemeriahan aktivitas pertaniannya. Desa seolah dianggap tidak penting dan membebani. Akan tetapi konsep seperti ini adalah konsep yang salah yang semakin membuat jurang ketimpangan antara desa dan kota menganga lebar. Ketahanan suatu bangsa sebaiknya dibangun dari daerah-daerah. Negara perlu memberikan perhatian kepada daerah agar sanggup mengembangkan potensinya dan akhirnya dapat mandiri tanpa bantuan terus- menerus. Konsep pembangunan saat ini, yang seakan bertumpu pada satu kaki yaitu di Jakarta sesungguhnya amat berbahaya. Kondisi seperti itu sangat rentan dan akan memicu masalah pembangunan yang semakin kronis.

Membangun Desa
Di sini, pembangunan desa menjadi salah satu strategi nation building dan character building dalam arti sebenarnya. Isinya, dari hari ke hari, pembangunan desa bukan pidato ideologi dan diskusi tentang gagasan politik yang melambung setinggi bintang di langit, melainkan kerja tekun, gigih, disiplin.
Dengan narasi ringannya, Mohammad Sobary berhasil membuat kita berpikir lebih dalam mengenai urgensi pembangunan desa (dan perdesaan). Dalam tulisannya, Moh. Sobary memandang pembangunan perdesaan dari sisi sosiologi dan antropologi. Tidak salah. Bagi kami, ini adalah suatu paradigma baru dalam memandang rural development, bahwa ada hal-hal yang memang harus dipertahankan dari perdesaan terutama kesahajaan masyarakatnya. Modern bukan berarti harus menjadi egois, meninggalkan sifat-sifat baik a la orang Indonesia, dan membiarkan adat orang timur tegerus kebudayaan lain. Bangsa yang kuat adalah bangsa yang menghargai sejarahnya, menghargai leluhurnya & asal-usulnya, sehingga karakteristik mereka sebagai suatu bangsa pun kuat, pemahaman mereka terhadap negaranya pun mendalam.
Dalam bahan bacaan lain disebutkan definisi lain mengenai rural development. Yaitu berdasarkan South African Rural Development Framework/SARDF (1997:9) :
Helping rural people set the priorities in their own communities through effective and democratic bodies, by providing the local capacity; investment in basic infrastructure and social services. Justice, equity and security; dealing with the injustices of the past and ensuring safety and security of the rural population, especially that of women.
“masyarakat pedesaan Membantu mengatur prioritas di komunitas mereka sendiri melalui badan-badan yang efektif dan demokratis, dengan menyediakan kapasitas lokal; investasi dalam infrastruktur dasar dan pelayanan sosial. Keadilan, keadilan dan keamanan; berurusan dengan ketidakadilan dari masa lalu dan memastikan keselamatan dan keamanan dari penduduk pedesaan, terutama perempuan
Pada hakekatnya pembangunan pedesaan adalah suatu upaya untuk mengentaskan kemiskinan dan keterbelakangan. Pembangunan pedesaan merupakan proses pengembangan kemandirian. Pengembangan kemandirian akan dapat meningkatkan pendapatan. Dan peningkatan pendapatan akan dapat menciptakan kesejakteraan keluarga dalam upaya menghindari masyarakat pedesaan dari himpitan kemiskinan akan terentaskan. Pembangunan pedesaan pada umumnya digunakan untuk menunjukkan tindakan yang diambil dan inisiatif untuk meningkatkan taraf hidup di lingkungan non- urban, pedesaan, dan desa-desa terpencil. Kegiatan pertanian mungkin akan menonjol dalam hal ini, sedangkan kegiatan ekonomi akan berhubungan dengan sektor primer, produksi makanan dan bahan baku.
Tantangan dalam pembangunan pedesaan berkaitan dengan kondisi eksternal, seperti perkembangan internasional yang berhubungan dengan liberalisasi arus investasi dan perdagangan global. Arus globalisasi yang semakin kuat perlu diimbangi dengan kesadaran bahwa mekanisme pasar tidak selalu mampu memecahkan masalah ketimpangan sumberdaya. Kebijakan pembangunan harus memberi perhatian untuk perlunya menata kembali landasan sistem pengelolaan aset-aset di wilayah pedesaan. Sedangkan tantangan internal, yaitu yang berkaitan dengan perubahan kondisi makro maupun mikro dalam negeri. Tantangan internal disini dapat meliputi transformasi struktur ekonomi, masalah migrasi spasial dan sektoral, ketahanan pangan, masalah ketersediaan lahan pertanian, masalah investasi dan permodalan, masalah iptek, SDM, lingkungan dan masih banyak lagi.
Memandang desa sebagai basis potensial kegiatan ekonomi haruslah menjadi paradigma baru dalam program pembangunan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Perubahan kondisi internal dan ekternal yang terjadi menuntut kebijakan yang tepat dan matang dari para pembuat kebijakan dalam upaya pengembangkan potensi wilayah pedesaan. Sudah saatnya menjadikan desa sebagai pusat-pusat pembangunan dan menjadikan daerah ini sebagai motor utama penggerak roda perekonomian melalui sektor pertanian.
 
Simpulan
Desa-desa seharusnya diberi kepercayaan dan pembangunan perdesaan diberi perhatian lebih. Pembangunan infrastruktur yang memadai merupakan salah satu langkah strategis yang bisa dilakukan. Masyarakat perdesaan perlu diberikan berbagai akses kemudahaan seperti jalan untuk pemasaran hasil pertanian, akses pendidikan, kesehatan, dsb. Konsep pembangunan perdesaan bukanlah konsep pembangunan yang instan melainkan harus berjenjang dan konsisten. Pengertian yang selama ini kurang tepat, dapat kita balikan, perdesaan tidak lagi lagi identik dengan wilayah miskin. Perdesaan dapat menjadi wilayah yang mandiri yang bahkan mampu menggerakan ekonomi wilayah disekitarnya. Salah satu contoh konsep pembangunan wilayah yang dapat dianggap berhasil adalah pembangunan provinsi gorontalo yang maju dengan konsep agropolitannya. Oleh karena itu pembangunan perdesaan merupakan hal yang sangat penting di dalam perencanaan, dengan membangun perdesaan maka secara langsung kita juga mengentaskan kemiskinan.

Sumber:
http://www.scribd.com/doc/13619836/Membangun-Desa-Membangun-Indonesia
(Maaf copas tetangga sebelah)
Semoga bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar