SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PEMERINTAHAN DESA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN BENGKAYANG

Minggu, 13 Mei 2012

PEMBANGUNAN KELEMBAGAAN

Sekolah Kartini di Kota Malang 1930

Pembangunan menurut Siagian adalah suatau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, Negara dan pemerintah menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa.
Pengertian Organisasi Menurut Para Ahli
Pengertian organisasi menurut Gybson adalah kesatuan yang memungkinkan masyarakat mencapai berbagai tujuan yang tidak dapat dicapai hanya dengan kegiatan satu orang secara sendirian.
Sedangkan menurut Bernard, organisasi adalah sebagai suatu sistem dari kegiatan kerjasama antara 2 orang atau lebih sesuatau yang impersonal (kepentingan umum)yang sebagian besar berupa hubungan-hubungan.
Pengertian Pembangunan Kelembagaan Menurut Para Ahli
Pengertian pembangunan kelembagaan menurut Eaton yaitu lembaga sebagai perencanaan, penataan dan bimbingan yang mewujudkan perubahan dalam nilai-nilai, fungsi-fungsi tekhnologi, menetapkan, mengembangkan, dan melindungi hubungan normative dan pola-pola tindakan yang baru serta memperoleh dukungan dan kelengkapan dalam lingkungan tersebut.
Pengertian pembangunan kelembagaan menurut Siaigian yaitu  Perubahan-perubahan drastis yang terjadi dalam organisasi yang menyangkut cara organisasi berfungsi dan berintraksi dengan lingkungannya.
Pengertian pembangunan kelembagaan menurut Osbon dan Plastrik yaitu Transpformasi organisasi adalah transformasi system secara fundamental guna menciptakan peningkatan yang drastis dalam efektifitas, efesiensi dan kemempuan mereka melakukan inofasi.
3 Unsur kelembagaan Yang harus Dibangun
  1. Unsur Staf : unsur pembantu pimpinan (sekertariat)
  2. Unsur Lini : Dinas daerah yaitu bagian yang bertanggung jawab kepada gubernur lewat sekda
  3. Unsur Tekhnis : badan dan kantor : Bawasda, bapeda
Bedanya dinas dengan tekhnis yaitu kalau dinas lebih spesifik dalam menangani tugas sedangkan tekhnis dalam menangani urusan selalu ada keterkaitan dengan badan-badan lainnya. Sedangkan perbedaan kantor dengan badan bedanya adalah : kalau kantor dipimpin oleh eselon III sedangkan kantor oleh eselon II
Kapan dimulai pembangunan kelembagaan?
Ada 3 aspek yaitu :
  1. Diskontinyuitas lingkungan : ada ketidakseimbangan antara organisasi dengan lingkungannya
  2. Perubahan yang bersifat revolusioner
  3. Adanya perubahan pendekatan organisasi
3 Aspek yang harus dibangun dalam kelembagaan publik
  • Sistem
  • Struktur kelembagaan
  • SDM
Kapan kelembagaan itu mempunyai nilai?
Kelembagaan dikatakan mempunyai nilai jika didalamnya memuat beberapa hal, yakni : Nilai budaya, Nilai intelektual dan Nilai relegius.
Membangun sistem kelembagaan
Sistem hukum
Aturan yang menjadi dasar jalannya suatu kelembagaan.
@ Aturan kelembagaan yaitu aturan yang diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengambilan keputusan dalam membangun kelembagaannya. PP no. 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah bahwa besaran kelembagaan pemerintah daerah ditetapkan berdasarkan 3 variabel yaitu jumlah penduduk, luas wilayah dan jumlah APBD.
Besar kelembagaan PEMDA dengan nilai 40 maka struktur kelembagaannya adlaah Sekretariat daerah (maksimal 3 asisten), Dinas paling banyak 12, LTD paling banyak 8.
Besaran kelembagaan PEMDA dengan nilai antara 40-70 maka struktur kelembagaannya adalah Sekertariat daerah (maksimal 3 asisten), Dinas paling banyak 15, LTD paling banyak 10.
Besaran kelembagaan PEMDA dengan nilai lebih dari 70 maka struktur kelembagaannya adalah Sekertaiat daerah (maksimal 4 asisten), Dinas paling banyak 18, LTD paling banyak 12.
Contoh kota Makassar
No Variabel Kelas interval Nilai
1 Jumlah Penduduk 1. 193. 434 40
2 Luas Wilayah 175, 77 21
3 Jumlah APBD 399. 806. 301. 242 10

Jumalh Skor
71
Dengan mengacu pada aturan di atas maka kota Makassar layak memiliki kelembagaan dengan sturktur kelembagaan antara lain Sekretariat daerah (maksimal 4 asisten), Dinas paling banyak 18, LTD paling banyak 12.
@ Aturan sumber daya aparatur
Untuk membangun sumberdaya aparatur yang memiliki kompetensi maka harus didasari perangkat hukum :
  1. Perangkat hukum bidang rekrutmen
  2. Perangkat hukum bidang promosi
  3. Perangkat hukum bidang motivasi
  4. Perangkat hukum bidang diklat
  5. Perangkat hukum bidang disiplin
Sistem Nilai
Nilai adalah suatu yang berharga, berguna yang memperkaya batin dan menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya. Kapan kelembagaan itu punya nilai? Jika didalamnya memuat beberapa nilai yaitu :
  1. Nilai kebenaran : kelembagaan itu manjadi berguna dan berharga
  2. Nilai estetis : kelembagaan itu menjadi indah dan menarik
Sistem kelembagaan juga mengatur tentang perumpunan kelembagaan dalam bentuk dinas daerah :
  1. Bidang pertanian, pemuda dan olah raga
  2. Bidang kesehatan
  3. Bidang sosial, tenaga kerja, dan tranmigrasi
  4. Bidang perhubungan, komunikasi dan informatika.
  5. Bidang kebudayaan dan parawisata
  6. Bidang pekerjaan umum yang meliputi bina marga, pengairan, cipta karay dan tata ruang.
  7. Bidang perekonomian yang meliputi, koperasi dan UKM, industri dan perdagangan.
  8. Bidang pelayanan pertanahan
  9. Bidang pertanian meliputi tanaman pangan, peternakan, perikanan darat, kalautan, perkebunan dan kehutanan.
10. Bidang pertambangan dan energi
11. Bidang pendapatan dan pengelolaan keuangan
Perumpunan kelembagaan dalam bentuk LTD
  1. Bidang perencanaan pembangunan
  2. Bidang penelitian dan pengembangan
  3. Bidang kesbang dan linmas
  4. Bidang lingkungan hidup
  5. Bidang ketahanan pangan
  6. Bidang penanaman modal
  7. Bidang perpustakaan, arsip dan dokumentasi
  8. Bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa
  9. Bidang pemberdayaan perempuan dan KB
  10. Bidang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan
  11. Bidang pengawasan
  12. Bidang pelayanan kesehatan
Sistem akuntabilitas (pertanggungjawaban)
Urgensi akuntabilitas kelembagaan public : tugas-tugas lembaga public lebih kompleksdari pada lembaga bisnis. Lembaga public punya orientasi ganda sedangkan lembaga bisnis berorentasi tungal. Sistem akuntabilitas adalah system pertanggungjawaban lembaga public dalam rangka peningkatan kinerja dan responsivitas terhadap kebutuhan dan kepentingan public
Akuntabilitas menurut para ahli
Arif dan putra membagi akuntabilitas menjadi 4 aspek :
  • Akuntabilitas kelembagaan : pertanggungjawaban yang bersifat hirarki melalui garis komando sebagai akibat dari kompleksnya beban kerja.
  • Akuntabilitas profesi : pertanggungjawaban yang dilakukan oleh seorang aparatur berkaitan dengan profesinya yang diharapkan mampu menenpatkan kepentingan umum secara profesional
  • Akuntabilitas moral : pertanggung jawaban yang berlandaskan pada prinsip-prinsip moral dan etika baik yang menyangkut konstitusi dan dokumen legal maupun norma-norma yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.
  • Akuntabilitas legal : pertanggungjawaban yang bersandar pada sarana control internal maupun eksternal
Davids Osbone : Menekankan pada pelanggan/ pihak yang dilayani.
1. Sistem akuntabilitas berdasarkan pilihan pelanggan
2. Sistem akuntabilitas berdasarkan mutu pelayanan
  • Standar pelayanan pelanggan : suatu standar yang diberikan oleh lembaga public sebagau rujukan pelanggan sekaligus komitmen lembaga untuk mewujudkannya
  • Standar pengembalian pelanggan : bentuk akuntabilitas lembaga terhadap pelanggannya berupa konpensasi ketika lembaga public gagal memenuhi standar pelayanan
  • Standar inspeksi mutu pelayanan : kinerja lembaga public akan diispeksi secara diam-diam oleh tim yang independent untuk mengetahui kulaitas pelayanan-pelayanan yang dilakukan kemudian hasilnya dipublikasikan ke mediamassa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar